Publication Ethic

Berikut ini adalah pernyataan etika untuk IJCE yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Kristen Anak Bangsa. Pernyataan ini diadaptasi dari prinsip-prinsip Komite Etika Publikasi (COPE) dan termasuk kode etik untuk Editor in Chief, Assosiate Editor, Editor Board, reviewer dan author.

Artikel-artikel yang diterbitkan di IJCE merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan ilmu pengetahuan yang koheren, dihormati dan berintegritas tentang pendidikan yang merupakan cerminan langsung dari kualitas penulis dan institusi. Maka dari itu penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan agar semua pihak dapat terlibat produksi penerbitan: penulis, editor jurnal, peninjau sejawat (reviewer), penerbit dan masyarakat. Editor IJCE berkomitmen untuk menjamin bahwa semua prosedur diarahkan hanya untuk memfasilitasi perlakuan yang objektif dan intelektual. Para editor dan reviewer mengevaluasi naskah tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau kepentingan politik dan kelompok tertentu. Sebuah perangkat lunak digunakan untuk menghindari plagiarisme di antara artikel-artikel.

 

Duties of Author

  1. Author memiliki tanggung jawab dan harus memastikan bahwa hanya karya baru dan asli yang diserahkan kepada IJCE
  2. IJCE mentolerasi plagiasi naskah (artikel) maksimal 20% dari semua jumlah kata dalam artikel tersebut.
  3. Author tidak boleh menyerahkan karya yang pernah diterbitkan di jurnal lain  dan mengirimkan artikel yang sama apabila sedang ditinjau atau dipertimbangkan oleh IJCE ke jurnal lain secara bersamaan.
  4. Author wajib mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
  5. Author hanya diperbolehkan untuk menerbitkan karya mereka di jurnal lain apabila sudah menerima penolakan resmi dari jurnal atau jika permintaan mereka untuk menarik karya mereka secara resmi telah diterima oleh jurnal.
  6. Author wajib memberi tahu Editor in Chief atau penerbit tentang alasan mengenai segala ketidakakuratan data dalam karya mereka yang diterbitkan sehingga dapat koreksi atau pencabutan artikel dapat dilakukan.
  7. Author wajib melaksanakan kontribusi scara signifikan dan bertanggung jawab atas segala kekurangan dalam pekerjaan mereka.

 

Duties of Reviewers (meninjau)

  1. Reviewer wajib mengungkapkan kesiapan sebelum menyetujui untuk meninjau kiriman.
  2. Reviewer dapat menolak untuk meninjau pengajuan apa pun karena konflik kepentingan atau pengetahuan yang tidak memadai.
  3. Reviewer meninjau secara objektif, adil, dan profesional.
  4. Reviewer mengungkapkan setiap pelanggaran etika yang ditemukan pada saat meninjau ke Editor in Chief untuk tindakan lebih lanjut.
  5. Reviewer wajib memperhatikan, memastikan keaslian pengajuan, dan  waspada terhadap segala plagiarisme dan publikasi yang berlebihan.
  6. Reviewer tidak boleh membahas konten kiriman tanpa izin di luar peninjauan.
  7. Reviewer mematuhi waktu yang dialokasikan untuk proses peninjauan.

 

Duties of Editor Board

1. Editor Board aktif berkontribusi untuk pengembangan dan kebaikan jurnal.

2. Editor Board bertindak sebagai duta jurnal.

3. Editor Board terus membantu dalam mendukung dan mempromosikan jurnal.

4. Editor Board meninjau pekerjaan apa pun yang ditugaskan untuk mereka.

 

Duties of Editor in Chief

  1. Editor in Chief mengevaluasi naskah dengan adil dan berdasarkan kemampuan intelektual mereka.
  2. Editor in Chief memastikan kerahasiaan manuskrip secara aman dan tidak memberitakan informasi apa pun. mengenai manuskrip kepada siapa pun selain orang yang terlibat dalam proses penerbitan.
  3. Editor in Chief bertanggung jawab untuk memutuskan kapan dan artikel mana yang akan diterbitkan.
  4. Editor in Chief secara aktif melihat setiap pandangan Editor Board, Reviewer dan Author tentang cara meningkatkan visibilitas jurnal.
  5. Editor in Chief memberikan instruksi secara jelas kepada kontributor potensial pada proses pengiriman dan apa yang diharapkan  dari penulis.
  6. Editor in Chiel memilih reviewer yang pakat di bidangnya untuk proses peninjauan naskah yang masuk ke IJCE.